Konsep Taqwa dalam al-Qur’an

Konsep Taqwa dalam al-Qur’an

Oleh: Lailah Alfi
Dosen Universitas Darussalam Gontor

Pendahuluan

Diantara identitas seorang muslim adalah ketaqwaannya kepada Allah. Sebagai penegasan terhadap identitas tersebut, al-Qur’an memuat 245 kali kata taqwa dengan segala derivasinya.[1]  Ia (taqwa) memiliki barometer yang telah ditentukan Allah secara jelas sesuai dengan kadar kemampuan manusia, yang dengannya manusia terklasifikasikan menjadi orang-orang yang beruntung dan orang-orang yang merugi (al-Faaizuun wa al-Khaasiruun).

Kandungan makna taqwa berkonotasi akan terealisasikannya semua syariat Islam dalam kehidupan seorang muslim. Ia merefleksikan sinegritas antara rasa takut, kepatuhan dan kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya, yang membuahkan sebuah ketauhidan yang mutlak. Taqwa juga menjangkau aspek yang sangat luas meliputi Iman, Islam dan Ihsan yang berulang kali disebutkan dalam al-Qur’an dengan beragam derivasi. Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam terhadap terma taqwa menjadi sangat urgen mengingat bahwa ia hadir sebagai tema global yang telah mengundang banyak penafsiran.

Maka dari itu makalah ini hadir guna mencoba untuk mengelaborasi pemaknaan konsep taqwa dalam al-Qur’an. Adapun pemahaman konsep dalam makalah ini terbatas dalam kwalifiasi prinsip-prinsip pokok dalam taqwa sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an. Oleh karena itu penulis mencoba memulai diskursus ini dengan menyajikan pemaknaan terma taqwa.

Pembahasan

Definisi Taqwa

Kata taqwa berasal dari waqaa-yaqii-wiqaayatan. Struktur penyusunannya adalah huruf wa, qaf, dan ya. Dibaca waqaa,dengan arti menjaga dan menutupi sesuatu dari bahaya.[2] Bila kata ini digunakan berdasarkan kaitannya dengan Allah (Ittaqullah)[3], maka makna taqwa adalah melindungi diri dari azabNya dan hukumanNya.[4] Hal ini senada dengan pendapat Sayyid Thanthawi yang menjelaskan bahwa taqwa secara bahasa berarti melindungi dan menjaga diri dari segala sesuatu yang membahayakan dan menyakiti.[5]

Hal-hal yang membahayakan diri tersebut dapat dihindari dengan memenuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan yang menjerumuskannya kedalam neraka.[6] Implikasi dari ketaqwaan tersebut menjadikan orang yang bertaqwa mendapatkan faedah atau manfaat yang besar serta kemuliaan dari ketaqwaannya.[7]

Mempertegas pengertian diatas, menurut Baydhowi taqwa adalah menjaga, merawat atau memelihara. Yakni sebutan bagi siapapun yang melindungi dan mencegah dirinya dari apa yang membahayakannya di Akhirat. Taqwa menurut Baydhowi memiliki tiga tingkatan. Pertama, adalah melindungi diri dari azab yang kekal di akhirat, yakni dengan menghindari perbuatan syirik. Kedua, melindungi diri dari segala perbuatan yang dapat mengotorinya, hingga perbuatan-perbuatan yang kecil. Ketiga, adalah memisahkan keburukan dari kebenaran.[8]

Bila dikaitkan dengan dua pengertian sebelumnya, yang mengartikan taqwa sebagai sebuah bentuk kepatuhan dengan cara menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah, maka Baydhowi seakan menegaskan bahwa dalam perintah tersebut terdapat anjuran untuk menjaga, merawat dan memelihara, yang daripadanya manusia akan mendapatkan faedah dan manfaat dari kepatuhannya untuk menjaga, merawat dan memelihara, serta terhindar dari bahaya dan segala larangan Allah.

Diantara bentuk kehati-hatian lainnya, sebagai contoh seperti yang dijelaskan oleh Qurthubi, adalah sedikit berbicara. Hal ini dipertegas oleh Abu Yazid al-Busthomi, yang mengatakan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang ketika berbicara sesuai dengan petunjuk Allah, dan apabila berbuat, perbuatannya bersumber dari petunjuk Allah.[9]

Konotasi dari kehati-hatian adalah sikap waspada seseorang yang dengannya senantiasa memperhatikan baik buruknya sesuatu.[10] Ia disebut sebagai furqan. Kemampuan untuk membedakan antara hal-hal yang baik dan buruk ataupun yang benar dengan yang batil, menuntut seseorang untuk menguasai dan mengetahui secara mendalam hakikat sesuatu tersebut.[11] Karna dengan pengetahuan itu ia akan benar-benar dapat memutuskan sesuatu sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh syariah Islam.

Selain itu, ketaqwaan dapat diartikan pula sebagai dicabutnya kecintaan kepada syahwat dari diri seseorang, seperti yang dijelaskan oleh Abu Sulaiman Ad-Darani. Taqwa juga menggambarkan seseorang yang menghindari syirik dan lepas atau terbebas dari kemunafikan.[12]

Dari pendapat-pendapat diatas dapat dipahami bahwa taqwa dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kehati-hatian, menjaga, merawat dan memelihara diri, baik dari nafsu syahwat, perbuatan syirik, ataupun segala hal yang menyebabkan seseorang menerima azab Allah di akhirat. Lebih jauh, seorang yang bertaqwa memiliki kemampuan untuk memisahkan antara yang haq dan yang batil, atau dengan bahasa lain, ia memiliki sifat furqan. Jadi, pada hakikatnya orang yang bertaqwa adalah orang yang menjaga diri dari azab Allah, yaitu mereka yang memilki pandangan dan kesadaran yang tinggi dalam memahami dan menghayati sebab-sebab yang dapat menimbulkan azab tersebut.

Kwalifikasi Taqwa dalam Al-Qur’an

Setelah menilik beberapa definisi taqwa diatas, berikut akan dijabarkan beberapa poin terkait konsep taqwa;

a.        Taqwa Sebagai Refleksi dari Iman, Islam dan Ihsan

Menurut Yunahar Ilyas, bila ajaran Islam dibagi menjadi Iman, Islam dan Ihsan, maka pada hakikatnya taqwa adalah integralisasi ketiga dimensi tersebut.[13] Iman adalah gabungan dari kepercayaan, rasa takut (khauf) dan harap (ar-rajaa), sedangkan rasa takut adalah substansi dari taqwa.[14] Rasa takut yang disertai dengan harap tersebut menjadi landasan seorang muslim untuk senantiasa bertauhid dan meninggalkan syirik. Inilah yang menjadi acuan seseorang untuk menjalankan agamanya, sehingga ia disebut muslim. Dan bila keislaman itu dilakukan secara konsisten, maka timbullah ihsan dalam diri muslim tersebut.[15]Dengan demikian, seseorang dikatakan bertaqwa apabila ia telah beriman atau percaya dengan segenap rasa takut dan harap yang terus menerus berkesinambungan, hingga akhirnya terpatri dalam dirinya dan menjadi sebuah kebiasaan.

Kebiasaan baik dan kepatuhan (al birru) ini merefleksikan kepercayaanya kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan hari akhir (Iman), ketundukannya untuk menjalankan ibadah (Islam) dan kerelaannya untuk senantiasa berbuat kebajikan (Ihsan).[16] Kualifikasi muslim seperti ini persis perisis seperti apa yang digambarkan dalam surat Al-Baqarah ayat 3-4 dan juga surat Ali ‘imran ayat 134-135 tentang ciri-ciri orang beriman, dan juga dibanyak ayat lainnya di dalam al-Qur’an.[17] Maka, keimanan seseorang haruslah bersifat aktif dan menjadi penggerak bagi lahirnya perbuatan-perbuatan baik yang akan mengantarkannya pada derajat taqwa. Ini tergambar dari bagaimana setelah disebutkan berganti-ganti beberapa bagian dari Iman, Islam dan Ihsan itu, kemudian Allah menutupnya dengan kalimat: “Mereka itulah orang-orang yang benar dan  mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. Dengan demikian dapat kita pahami bahwa dalam ayat tersebut taqwa dicirikan dengan Iman, Islam dan Ihsan sekaligus.[18] Atau dengan kata lain, orang yang bertaqwa adalah orang yang dalam waktu bersamaan menjadi Mukmin, Muslim dan Muhsin.

b.        Taqwa dalam Arti Takut Serta Waspada

Taqwa kepada Allah mengisyaratkan akan besarnya azab dan hukuman Allah (bagi siapapun yang mengingkarinya), jika tidak, maka tak mungkin ketaqwaan tersebut mempengaruhi seseorang untuk tunduk dan patuh terhadap kekuasaan Allah.[19] Karna perintah untuk takut kepada Allah selalu muncul setelah adanya perintah untuk melaksanakan suatu ketetapan.[20] Ini menjadi penegasan terhadap perintah tersebut agar benar-benar dilakukan, untuk menutup kemungkinan manusia menyimpang dari perintah Allah. Malahan, tak jarang perintah itu disertai dengan ancaman akan sebuah azab yang berat, baik langsung ataupun tidak langsung.[21] Ini mengindikasikan perintah Allah kepada manusia untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak bertentangan dengan syariatnya.

Sikap waspada, takut dan kehati-hatian menjadikan manusia senantiasa mencari cara untuk melindungi dirinya dari azab dan hukuman Allah baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.[22] Adapun cara untuk melindungi diri dari azab Allah adalah dengan menjauhi apa yang menjadi laranganNya dan mengikuti apa yang menjadi perintahNya. Yakni dengan perasaan takut terhadap azabNya dan terhadap yang memberikan Azab. Perasaan takut terhadap azab itulah yang menjadi sebuah dasar dari ketaqwaan kepada Allah. Orang yang takut kepada azab tersebut tentunya akan berusaha menjauhkan dirinya dari azab, untuk itu, dia perlu mengetahui apa saja yang menyebabkan dirinya mendapatkan azab. Dengan demikian, seorang muslim yang bertaqwa akan senantiasa berhati-hati dalam melangkah dan mengambil keputusan.

c.         Taqwa dalam Arti Furqan (Pembeda)

Diciptakan sebagai makhluk yang menjalankan misi dari Allah sebagai pengelola bumi, manusia kerap dihadapkan dengan berbagai pilihan dalam hidup. Bila mengamati dari ayat-ayat al-Qur’an, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sekian banyak pilihan-pilihan tersebut terklasifikasi kedalam dua golongan; haq (benar) dan batil (salah);

Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.[23]

(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.[24]

Dari kedua ayat diatas, Allah telah mengisyaratkan dengan jelas kepada manusia, bahwa apa saja yang diperbolehkan Allah, itulah yang disebut haq, dan apa saja yang menjadi larangannya adalah batil. Walaupun terkadang kedua hal tersebut menjadi samar dimata manusia, namun dengan berpegang kepada petunjuk Allah berupa al-Qur’an dan Sunnah serta ijtihad dan penjelasan dari para ulama, manusia akan mampu mengetahui kebenaran. Itulah pentingnya manusia mencari tahu kebenaran dengan sarana yang telah telah diberikan Allah melalui akal.[25] Dengan demikian, seseorang yang bertaqwa tentulah seseorang yang mengetahui dengan pasti kebenaran-kebenaran yang harus diikutinya dan kejahatan yang harus dihindari.

Tidak berhenti disitu, seorang yang bertaqwa juga dituntut untuk dapat melindungi kebenaran tersebut dari kegelapan kebodohan dan menunjukannya kepada cahaya akal, serta memperuntukannya dengan perantara yang benar.[26] Kemampuan untuk membedakan antara kebenaran dan kebatilan tersebut akan didapatkannya dari konsistensi ketaqwaanya.[27] Ini seperti sebuah jaminan eksklusif bagi mereka yang senantiasa menjaga ketaqwaan.[28] Oleh karena itu, kemampuan untuk membedakan (furqan) ini, akan menjadi hal yang sangat langka dan menjadi identitas bagi orang-orang yang beriman dan menjalankan syariat Islam dengan konsisten.

Kemampuan ‘membedakan’ ini tentunya mengindikasikan adanya pengetahuan yang seimbang terhadap apa-apa yang menjadi kebenaran dan kebatilan. Wujud pengetahuan tersebut merupakan sesuatu yang sangat urgen bagi seorang muslim untuk dapat mencapai suatu kebenaran. Pasalnya, rasa takut seorang hamba kepada Allah, dan kemampuannya untuk menghindari apa yang diharamkan Allah tidak lain adalah karna ia mengetahui apa-apa yang menjadi larangan tersebut. Begitupun kecintaannya kepada Allah muncul, dikarenakan pengetahuannya yang mendalam tentang dzat Allah. Maka, terealisasikannya amal perbuatan secara benar yang meliputi segala ketentuan dan ketetapannya, tidak lain karna pengetahuan yang menyeluruh terhadapnya.[29] Sebaliknya, ketidakadaannya pengetahuan manusia terhadap sesuatu menjadikanya sebagai musuh bagi manusia itu. Dengan demikian, bila manusia tidak memiliki pengetahuan tentang Allah dan syariat yang ditetapkannya, maka mereka akan memusuhinya dan menentangnya.[30] Dengan demikian, seorang yang bertaqwa adalah yang menjalankan segala perintahNya secara konsisten dengan kesadaran yang penuh, hingga dapat menentukan mana yang benar dan mana salah.

d.        Taqwa dalam Arti Tunduk dan Patuh

Taqwa memiliki makna filosofis yang dalam. Seperti yang dikatakan Tabataba’i bahwa dalam jiwa seseorang terdapat dua potensi, yaitu potensi berbuat baik dan potensi berbuat jahat yang keduanya tidak dapat berkumpul dalam satu waktu.[31] Maka manusia yang bertaqwa adalah manusia yang mampu mengembangkan potensi kebaikan atau ketaatan yang ada dalam dirinya dengan cara berbuat ihsan dan meredam potensi buruknya.[32] Hal ini menjelaskan, bahwa sekedar patuh saja tidak cukup untuk menempatkan manusia ke dalam derajat taqwa yang sesungguhnya. Manusia bertaqwa haruslah manusia yang produktif dalam kebaikan. Sehingga kebaikan itu bukan hanya dirasakan untuk dirinya sendiri, namun juga untuk sekitarnya.

Pendapat ini diperkuat oleh Hamka dalam tafsirnya al-Azhar, yang mengatakan bahwa dalam kalimat taqwa terkandung arti yang lebih komprehensif, yakni: cinta, kasih, harap, cemas tawakkal, ridha, sabar, berani, dan lain-lain.[33] Ini menunjukan betapa kompleksnya arti taqwa yang sesungguhnya. Ia bukan hanya berarti melindungi diri dari hal-hal yang membahayakan, akan tetapi juga berarti semangat untuk memperbaiki dan membangun hidup dan kehidupannya melalui semangat beragama, baik dalam kehidupan sosial maupun spiritual. Terkait dengan kedua potensi yang dimiliki manusia (baik dan buruk), taqwa mengisyaratkan akan usaha seorang manusia untuk mereduksi keburukan yang ada dalam dirinya dan menggantinya dengan kebaikan. Usaha tersebut dilakukan atas dasar kesadaran total akan wujud perintah Allah terhadap kebaikan dan larangannya terhadap keburukan, sehingga apa yang dilakukannya bersumber dari petunjuk Allah.[34] Inilah yang kemudian disebut sebagai sebuah kepatuhan dan ketundukan total kepada Allah.

Kepatuhan dan ketundukan manusia kepada Allah ini mengharuskan manusia untuk menjalankan syariat Islam yang diturunkan secara komprehensif dan universal tanpa menambahnya atau mengurangi.[35] Ini dikarenakan, semua aturan itu telah diatur sedemikian lengkapnya dalam al-Qur’an. Sebagai contoh, dalam bentuk hubungan antar sesama manusia (Hablum minannas), al-Qur’an mengatur sistem perdagangan yang bersih, dan jujur, menjauhi riba ataupun perbuatan curang dalam takaran dan timbangan.[36] Selain itu, untuk menekan tindak kriminal, al-Qur’an secara tegas menghadirkan solusi dengan memberikan balasan yang setimpal kepada pelakunya (qishas) hingga menimbulkan efek jera, yang berimplikasi meminimalisir tindak kriminal.[37] Islam juga mengatur pengendalian hawa nafsu[38], Serta masih banyak lagi yang tidak habis disebutkan satu-persatu. Hal ini membuktikan, bahwa dasar hukum Islam sangatlah sempurna bagi manusia untuk membantu mereka mengemban amanahnya di bumi. Oleh sebab itu, manusia hanya perlu menjalankan dengan penuh kepatuhan, dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan.

Untuk menjaga produktivitas ketaqwaan, taqwa mengisyaratkan kepada seorang muslim agar senantiasa melakukan aktivitas yang baik dan bermanfaat, sehingga berdampak kepada kemakmuran dan kesejahteraan umat. Didalamnya juga terdapat himbauan untuk dapat menjalin ukhuwwah Islamiyah yang kuat terhadap sesama muslim dan seluruh makhluk Allah di dunia.[39] Tatanan hidup yang dibentuk oleh Islam secara universal dan komprehensif tersebut  bertujuan untuk membentuk sebuah umat yang berakhlak qur’ani sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Jika seorang manusia mampu menjalankan semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut, maka barulah ia dikatakan sebagai seorang yang bertaqwa. Implikasinya adalah munculnya akhlak yang baik dari dalam diri seorang, sebagai buah dari konsistensi ketaqwaan.[40] Oleh sebab itu, dalam pembentukan akhlaq yang baik, ketaqwaan adalah kunci utamanya.

Dengan akhlak yang baik nan konsisten tersebut, seseorang akan terus menghasilkan perbuatan baik yang berakibat pada bertambahnya pahala yang ia dapatkan. Pada akhirnya, ia akan memperoleh sebuah kemenangan dan balasan yang baik berupa pengampunan dosa, derajat yang mulia, surga dan segala kenikmatannya.[41] Semua perolehan tersebut adalah hasil dari ketaqwaan yang produktif dan konsisten.

Implikasi Taqwa

Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa ketaqwaan seorang muslim merupakan hasil dari perpaduan antara kepercayaan (Iman), kepatuhan dan pengetahuan, maka hasil dari perpaduan ini pun (ketaqwaan) juga membuahkan manfaat yang dapat terlihat dalam diri seseorang berupa;  

  • Mendapatkan sikap furqan, yaitu sikap tegas membedakan antara yang hak dan batil, benar dan salah, halal dan haram, serta terpuji dan tercela.[42]
  • Mendapatkan limpahan berkah dari langit dan bumi.[43]Mendapatkan jalan keluar dari kesulitan.[44]
  • endapatkan rezeki tanpa diduga-duga.[45]
  • Mendapatkan kemudahan dalam urusannya.[46]
  • Menerima penghapusan dan pengampunan dosa serta mendapatkan pahala yang besar.[47]

Keseluruhan hasil ini dapat dirasakan oleh seorang muslim, semasa ia hidup di dunia, maupun setelah ia berpulang ke akhirat.[48] Semuanya merupakan wujud dari hasanah fi ad-dunya dan hasanah fi al-Akhirah yang menjadi dambaan setiap insan mukmin. Dengan demikian, taqwa dapat dikatakan sebagai sebuah kedudukan yang merupakan akumulasi dari Iman, Islam dan Ihsan, yang membuahkan kebaikan dan manfaat bagi seorang muslim.

Kesimpulan

Terma taqwa mengandung beberapa arti yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Ia (taqwa) dapat diartikan sebagai sebuah sikap takut, waspada, dan hati-hati terhadap apa yang menjadi larangan Allah, yang menjadi landasan ketauhidan seorang hamba. Taqwa juga mengisyaratkan akan tunduk dan patuhnya seorang hamba terhadap apa yang menjadi perintahnya, yang berbuah keselamatan di dunia dan akhirat serta segala hal yang menyertainya berupa kedamaian, pertolongan dan jaminan untuk keadaan yang lebih baik.

Selain itu, taqwa juga berarti kemampuan seseorang untuk dapat membedakan yang haq dan batil, yang diperolehnya dari konsistensi ketaatannya kepada Allah. Ia secara umum dapat diartikan sebagai sebuah refleksi dari Iman, Islam dan Ihsan. Dengan demikian, taqwa mengandung makna yang sangat mendalam yang mengindikasi sebuah kedudukan yang hanya bisa didapatkan dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Daftar Pustaka

Abdillah, Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abu Bakar Ibnu Farh Al-Qurthubi Abu. 1964. Tafsir Al-Qurthubi Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an. Kairo: Dar al-Fikr

Al-‘Arabi, Muhammad Ibnu Abdillah Abu Bakar Ibnu. Annash Al-Kaamil Li Kitaabi Al-‘Awaashimi Min Al-Qawaashimi, Mesir: Maktabatu Darut Turats

Al-Asfahaniy, al-Raghib. 1972. Mu ‘jam MufraddtAlfaz Al-Qur ‘an. Beirut: Dar al-Fikr

Al-Baqiy, Muhamad Fu’ad Abd. 1945. Mu’jam al-Mufahras Li Alfaz al-Qur’an al-Karim. Mesir: Dar al-Kutub

Al-Baydhowi, Nashiruddin Abu al-Khairi Abdullah Ibnu ‘Umar Ibnu Muhammad. 1997. Anwaru At-Tanzil wa Asraru At-Ta’wil. Beirut: Dar Ihya at-Turats al-‘Arabi

Al-Ghazali, Abu Hamid. 1989. Ihya ‘Ulumuddin, Juz I. Beirut: Dar al-Ma’rifah

Al-Hanafi, Abu Bakar Muhammad Ibnu Abu Ishaq Ibnu Ibrahim Ibnu Ya’qub Al-Kalabadzi al-Bukhari. At-Ta’riif Li Mazhabi Ahli at-Tashaawuf. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah

Al-Mahali, Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim. Tanpa Tahun. Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah

Al-Qur’an Al-Karim

Al-Qusyairi, Abdul Karim ibn Hawazin ibn Abd Malik. 2010. Tafsir Al-Qusyairi, Mesir: al-Hayatu al-Mishriyyah al-‘amah li al-Kitab  

Al-Zamakhsyari, Muhammad Ibnu Umar. 1977. al-Kasysyaf ‘an Haqaiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqdwil Fi Wujuh al~Ta ‘wii. Beirut: Dal al-Fikr

As-Samarqhandi.  Bahrul Ulum.  Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah.

Asy-Syathibi, Ibrahim Ibnu Musa Ibnu Muhammad al-Lakhmi al-Gharnathi As-syahir bin. 2008. al-I’tisham, Juz III. Saudi Arabia: Daru Ibnu Jauzi li an-nasr wa Tauzi’

At-Thusi, Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali. Fadhaaihu al-Baathinah. Kuwait: Muassasatu Dar al-Kutub As-Tsaqaafiyyah

Hamka. 1988.  Tafsir al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas

Ibnu Kasir. 1992. Tafsir al-Qur’an al- ‘Azim. Beirut: Dal al-Fikr

Ibnu Taymiyyah. 1996. al-Imaan. Yordan: al-Maktab al-Islami

Ilyas, Yunahar. 1999. Kuliah Akhlaq. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset

Ridho, Muhammad Rasyid Ibnu. 1990. Ali Tafsir Al-Mannar. Kairo: Al-Hayah al- Mishriyyah al-‘amah lilkitab

Tabataba’i, Muhammad Husen. 1991. al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an. Beirut: Muassasah al-A’lamiy.

Thanthawi, Muhammad Sayyid. 1997. At-Tafsir Al-Washit, Juz I. Kairo: Nahdah Al-Misr


[1] Muhamad Fu’ad Abd. Al-Baqiy, Mu’jam al-Mufahras Li Alfaz al-Qur’an al-Karim, (Mesir: Dar al-Kutub, 1945), hal: 848-851.

[2] Luwis Ma’luf, Munjid fi al-Lughah wa A’lām, (Beirut: Dār al-Masyriq, 1986), hal: 915.

[3] Q.S Al-Baqarah: 196, 203, Al-Maidah: 4,7,8.

[4] Muhammad Rasyid Ibnu Ali Ridho, Tafsir Al-Mannar, (Kairo: Al-Hayah al- Mishriyyah al-‘amah lilkitab, 1990), hal: 105.

[5] Muhammad Sayyid Thanthawi, At-Tafsir Al-Washit, Juz I (Kairo: Nahdah Al-Misr, 1997 ), hal: 13. Lihat juga, al-Raghib al-Asfahaniy, Mu‘jam Mufradat Alfaz Al-Qur ‘an, (Beirut: Dar al-Fikr, 1972), hal: 568. Lihat juga, Ibnu Kasir, Tafsir al-Qur’an al- ‘Azim, (Beirut: Dal al-Fikr, 1992), hal: 55. Lihat juga, Muhammad Ibnu Umar al-Zamakhsyari,. al-Kasysyaf ‘an Haqaiq al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqdwil Fi Wujuh al~Ta ‘wii, (Beirut: Dal al-Fikr, 1977), hal: 120. 

[6] Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahali, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, Tanpa Tahun), hal: 8. Lihat juga, As-Samarqhandi, Bahrul Ulum, ( ), hal: 8.

[7]As-Samarqhandi, Bahrul Ulum, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah), hal: 8.

[8] Nashiruddin Abu al-Khairi Abdullah Ibnu ‘Umar Ibnu Muhammad al-Baydhowi, Anwaru At-Tanzil wa Asraru At-Ta’wil, (Beirut: Dar Ihya at-Turats al-‘Arabi, 1997 ), hal: 17-18. 

[9] Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abu Bakar Ibnu Farh Al-Qurthubi Abu Abdillah, Tafsir Al-Qurthubi Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, (Kairo: Dar al-Fikr, 1964), hal: 203.

[10] Ibid.

[11] Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali At-Thusi, Fadhaaihu al-Baathinah, (Kuwait: Muassasatu Dar al-Kutub As-Tsaqaafiyyah), hal: 197.

[12] Umar bin Khatab, mengibaratkan ketaqwaan dengan seseorang yang berjalan dijalan yang dipenuhi duri, lalu dia berjalan dengan cepat dan menghindari duri-duri tersebut. Ibid.

[13] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999), hal: 18.

[14] Abu Bakar Muhammad Ibnu Abu Ishaq Ibnu Ibrahim Ibnu Ya’qub Al-Kalabadzi al-Bukhari al-Hanafi, At-Ta’riif Li Mazhabi Ahli at-Tashaawuf, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah), hal: 98-99.

[15] Q.S Muhammad: 5

[16] Ibnu Taymiyyah, al-Imaan, (Yordan: al-Maktab al-Islami, 1996), hal: 147.

[17] Yunahar Ilyas, hal: 18. 

[18] Ibid, Hal: 20.

[19] Muhammad Rasyid Ibnu Ali Ridho, Tafsir Al-Mannar, hal: 105.

[20] Q.S Al-Baqarah: 150.

[21] Q.S Yasin: 45.

[22] Abu Bakar Muhammad Ibnu Abu Ishaq Ibnu Ibrahim Ibnu Ya’qub Al-Kalabadzi al-Bukhari al-Hanafi, At-Ta’riif Li Mazhabi Ahli at-Tashaawuf, hal: 98-99.

[23] Q.S Al-Isra’: 81

[24] Q.S Al-Hajj: 62

[25] Imam Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, Juz I (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1989), hal: 112

[26] Al-Qusyairi, Tafsir Al-Qusyairi, (Mesir: al-Hayatu al-Mishriyyah al-‘amah li al-Kitab, 2010), hal: 10.

[27] Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Abu Bakar Ibnu Farh Al-Qurthubi Abu Abdillah, Tafsir Al-Qurthubi Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, hal: 203.

[28] Q.S Al-Anfal: 29

[29] Muhammad Ibnu Abdillah Abu Bakar Ibnu Al-‘Arabi, Annash Al-Kaamil Li Kitaabi Al-‘Awaashimi Min Al-Qawaashimi, (Mesir: Maktabatu Darut Turats) hal: 17.

[30] Q.S Al-Hajj: 8

[31] Muhammad Husen Tabataba’i, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, (Beirut: Muassasah al-A’lamiy, 1991), hal: 375.

[32] Q. S Al-A’raf: 7

[33] Hamka, Tafsir al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1988), hal: 122-123.

[34] Ibnu Taymiyyah, Al-Imaan, hal: 132

[35] Ibrahim Ibnu Musa Ibnu Muhammad al-Lakhmi al-Gharnathi As-syahir bi Asy-Syathibi, al-I’tisham, Juz III, (Saudi Arabia: Daru Ibnu Jauzi li an-nasr wa Tauzi’, 2008), hal 159.

[36] Masalah perdagangan ini telah dijelaskan dalam al-Qur’an surat; Al-Baqarah: 275, 276, 278, 279, Ali ‘imran: 130, An-Nisaa: 161, Ar-Rum: 39, Al-An’am: 152, Al-A’raf: 85, Hud: 84, 85, Ar-Rahman: 9, dan Al-Mutaffifin: 1. 

[37] Masalah qishas dijelaskan dalam al-Qur’an dalam surat; Al-Baqarah: 179.

[38] Mengenai kebutuhan fiologis dan biologis manusia yang mencakup makan, minum, serta kebutuhan seksual, yakni apa yang dihalalkan bagi manusia dan apa yang diharamkan kepadanya,  al-Qur’an telah menyebutkannya di dalam surat; Al-A’raaf: 31, Al-Mu’min: 79, Yasin: 72, Al-Mu’minun: 21, An-Nahl: 5, An-Nisa: 15, Al-Isra’: 32.

[39] Perintah untuk menjalin ukhuwwah Islamiyah yang menjadi cakupan taqwa tersebut meliputi hal-hal yang bersifat individual maupun komunal, seperti saling bantu-membantu dalam kebaikan, berprilaku adil, menepati janji, kejujuran hingga hubungan dalam keluarga. Q.S:  Ali Imran: 76, Al-Baqarah: 282, Al-Maidah: 8, Al-Anfal: 58, An-Nisa’: 135, 129, 127, 105, 58.

[40] Imam Al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai “sesuatu yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”. Hal ini mengindikasikan bahwa akhlak adalah spontanitas seseorang yang lahir dari suatu kebiasaan. Dengan demikian, bila seseorang membiasakan dirinya untuk berbuat baik, spontanitas yang timbul dari dirinya adalah kebaikan. Inilah yang dinamakan akhlak yang baik. Imam Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, hal: 58

[41] Al-Qur’an menyebutkan banyak sekali keberuntungan yang didapatkan dari ketaqwaan seeorang, diantaranya dalam surat; An-Nur: 52, Al-Baqarah: 212, Ali ‘Imran: 15, Annisa: 77, Al-A’raf: 35 dsb.

[42] Q.S Al-Anfal: 29

[43] Q.S Al-A’raf: 96

[44] Q.S At-Thalaq: 2

[45] Q.S At-Thalaq: 3

[46] Q.S At-Thalaq: 4

[47] Q.S Al-Anfal: 29, Q.S At-Thalaq: 5

[48] Yunahar Ilyas, hal: 24.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *